Diskusi kajian hukum DPC PERMAHI Pekanbaru bersama YLBHI-LBH Pekanbaru terkait masalah penegakan Hukum di indonesia


Foto DPC PERMAHI Pekanbaru bersama YLBHI-LBH pekanbaru

Pada kesempatan kali ini DPC PERMAHI Pekanbaru melangsungkan Diskusi Hukum dengan Yayasan lembaga bantuan hukum indonesia (YLBHI) LBH Pekanbaru (18/02/17) di kantor YLBHI-LBH Pekanbaru di jln.Ahmad yani II No 7 pekanbaru ,yang dimana sebelumnya PERMAHI pekanbaru menyurati LBH Pekanbaru untuk dapat melakukan sebuah diskusi dan kajian Hukum terkait "problematika penegakan Hukum oleh pemberi bantuan Hukum" yang langsung diterima oleh Aditia Bagus santoso .SH selaku Direktur YLBHI -LBH Pekanbaru 2017-2020 dan PERMAHI pekanbaru juga berterimakasih buat respon yang baik dari LBH Pekanbaru untuk agenda diskusi hukum ini yang disampaikan oleh Mangara sijabat selaku ketua DPC PERMAHI pekanbaru

Yang dimana bahwa PERMAHI adalah organisasi kader profesi Hukum diindonesia yang memliki tujuan untuk menciptakan dan mencetak kader-kader profesi Hukum yg profesional kedepan nya semenjak menjadi mahasiswa hukum 
Dan PERMAHI melihat bahwa kehadiran LBH diindonesia memiliki sejarah yang cukup panjang dan penuh dengan perjuangan terkhusunya YLBHI yang fokus memberikan pendampingan hukum bagi masyatakat yang tidak mampu secara cuma-cuma.dalam diskusi kali dengan LBH Pekanbaru menemukan banyak masalah-masalah yang janggal ditemukan dalam sistem peradilan seperti masalah tidak didampingi nya seorang tersangka/terdakwa oleh seorang kuasa hukum atau pengacara yang dalam sebuah tindak pidana yang di dakwakan kepada terdakwa yang dimana bahwa undang-undang mengamatkan seorang terdakwa untuk didampingi oleh seorang pengacara dalam suatu kasus sampai pada putusan hakim keluar namun pada prakteknya hal ini masih menjadi masalah yg cukup banyak ditemukan dalam sistem peradilan dan masih banyak lagi kejanggalan yang ditemukan dalam sistem peradilan kita yang perlu dibenahi oleh para penegak hukum tersebut seperti Polri pada tingkat penyidikan untuk dapat menyediakan pengacara bagi yang tidak memiliki pengacara.

Foto mantan direktur (tengah) dan direktur 2017-2020
Aditia B santoso SH (kanan)
YLBHI-LBH Pekanbaru

Tujuan dari diskusi hukum ini adalah untuk memberikan pemahaman lebih kepada kader PERMAHI terhadap masalah hukum secara realistis yang di dapat dari para advokat LBH pekanbaru sebagai orang yang telah melakulan praktek langsung dalam penegakan hukum dan juga untuk menjalin suatu hubungan yang baik bahkan kerjasama antara DPC PERMAHI Pekanbaru dengan YLBHI-LBH Pekanbaru dalam mengawasi masalah hukum dan penegakan hukum di indonesia khususnya di provinsi Riau kedepan nya dan PERMAHI juga terbeban untuk dapat memberikan pemaham hukum kepada masyarakat sehingga dapat mencegah kesewenangan penegakan hukum oleh penegak hukum ,demikian disampaikan oleh Mangara sijabat  ketua DPC PERMAHI pekanbaru.(18/02/17)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH PERMAHI (perhimpunan mahasiswa Hukum Indonesia)

DPC PERMAHI Pekanbaru mengadakan masa perkenalan calon anggota (MAPERCA)

DPC PERMAHI Pekanbaru selengarakan pelatihan profesi advokat (PPA)